MINSEL, MSN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi musim kemarau di Kabupaten Minahasa Selatan.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., melalui Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2025, Rabu (30/07/2025).
Surat edaran tersebut disampaikan Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar kepada Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, dan Para Lurah / Hukum Tua se-Kabupaten Minsel untuk disampaikan kepada Masyarakat dalam setiap kesempatan.
Dalam imbauannya Bupati Franky mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, tidak membakar lahan perladangan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, menjauhkan alat–alat yang bisa menimbulkan api dari jangkauan ank-anak, serta memeriksa dan memastikan kompor/alat masak dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah.
Selain itu Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang steker bertumpuk untuk beban listrik yang besar, menyediakan tempat penampungan air bersih , menggunakan topi dan masker saat keluar rumah , minum air sebelum haus, saat diluar rumah usahakan berada ditempat teduh.
“Apabila terjadi bencana segera melaporkan kepada pemerintah setempat /BPBD Kabupaten Minahasa Selatan, dan juga Dapat menghubungi Kontak Person BPBD Kabupaten Minahasa Selatan 085398959868, 082328834895, 081340426554, 082347258369, 081340882722,” imbuh Bupati.
Diketahui, BMKG memprediksi bahwa musim kemarau akan terus berlangsung hingga Oktober 2025. Meskipun curah hujan masih terjadi secara sporadis, dominasi cuaca cerah di siang hari akan menyebabkan banyak wilayah tetap mengalami suhu tinggi selama beberapa bulan ke depan.
Kondisi ini dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan.
(Stev)