MINSEL, MSN – Bupati Minahasa Selatan memberikan Piagam Penghargaan Kepada Hukum Tua Tondei Satu, Meiwan Merentek atas Pelunasan 100 Persen PBB-P2 Tahun Pajak 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu, didampingi Sekretaris Daerah, Glady Kawatu serta Pimpinan Forkopimda saat Toast Kenegaraan dalam rangka HUT RI ke-80, di Aula Waleta, Minggu (17/08/2025).
Bupati Franky berharap, apresiasi ini menjadi penyemangat bagi desa-desa lain di Minsel.
“Semoga dedikasi ini menjadi panutan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan,” ucapnya.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Tondei Satu, Meiwan Merentek mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk motivasi terhadap desa maupun wajib pajak.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan atas penghargaan yang telah diberikan. Ini tentunya menjadi motivasi kami dalam menumbuhkan kepatuhan untuk taat membayar pajak,” ungkap Meiwan.
Meiwan juga berterima kasih kepada masyarakat Desa Tondei Satu yang telah membayar pajak tepat waktu.
“Terima kasih untuk masyarakat, mari kita terus bergotong royong dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini. Karena pajak dari kita, dan tentunya untuk kita juga,” tandasnya.
Diketahui, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah daerah atas kinerja serta keberhasilan pemerintah desa. Penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi desa-desa lain agar terus berkontibusi dalam membangun daerah tercinta melalui PAD.
(Stev)