MINSEL, MSN – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Camat Ranoyapo, Jendri Umboh, S.Pd atas Pelunasan 100 Persen PBB-P2 Tahun Pajak 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati didampingi Wakil Bupati, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., saat Toast Kenegaraan dalam rangka HUT RI ke-80, di Aula Waleta, Minggu (17/08/2025).
Menariknya, Kecamatan Ranoyapo sendiri merupakan kecamatan tercepat di Minsel yang melunasi 100 persen PBB-P2 Tahun Pajak 2025, hingga pada Bulan Agustus.
Bupati Franky berharap, pencapaian ini bisa menjadi penyemangat bagi kecamatan lain dalam menunaikan kewajiban pajak.
“Semoga dedikasi ini menjadi panutan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan,” ucapnya.

Sementata itu, Camat Ranoyapo, Jendri Umboh mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan atas penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan ini tentunya semakin memotivasi kami dalam mendukung pembangunan di Minsel,” ucapnya.
Jendri juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat di Kecamatan Ranoyapo atas kesadaran diri malaksanakan kewajiban pajak.
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah desa dan masyarakat sangat mendukung pembangunan di Minsel. Kesadaran seperti ini tentunya patut diapresiasi dan diacungi jempol,” ujar Jendri.
Pun bagi dia, dengan membayar pajak secara tepat dan disiplin, berarti masyarakat telah ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan berbagai sektor penting lainnya.
“Taat pajak bukan hanya kewajiban formal. Ini adalah wujud cinta tanah air yang nyata. Karena setiap rupiah yang kita bayarkan, pastinya juga akan kembali untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, penghargaan ini bukan sekedar simbol belaka, tapi merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah kabupaten atas kinerja serta keberhasilan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.
Penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi kecamatan, desa dan kelurahan lain agar terus berkontibusi dalam pembangunan daerah melalui PAD.
(Stev)