MINSEL, MSN – Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memfasilitasi agenda Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Perubahan APBD Minsel Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/09/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, SE dan di dampingi oleh Wakil Ketua I Eliezer Paruntu Stuart dan Wakil Ketua II Paulman Runtuwene.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH bersama Wakil Bupati, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP.

Dalam sambutannya Ketua DPRD menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah ini.
Adapun tiga agenda penting dalam Rapat Paripurna tersebut, yakni:
- Penyampaian Laporan Badan Anggaran,
- Penandatanganan Keputusan DPRD, dan
- Penyampaian Pendapat Akhir Bupati.

Sementata itu, Bupati Franky dalam sambutannya mengapresiasi segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, teristimewa kepada badan anggaran yang telah memberi diri dengan tulus dalam membahas dan mengkaji rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang perubahan APBD Minsel tahun anggaran 2025.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen pemerintahan untuk bersama-sama mendayagunakan peraturan daerah ini bagi akselerasi dan optimalitas pembangunan daerah,” ujar Bupati FDW.

Turut hadir dalam kesempatan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Forkopimda, Para Asisten, Kepala SKPD, Para Kepala Bagian dan Para Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.
(Stev)