MINSEL, MSN – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya kejadian meninggalnya seorang karyawan PT Sasa Inti yang diduga tersetrum aliran listrik saat bekerja di area pabrik.
Di bawah pimpinian Ketua Stefanus D.N. Lumowa, SE, DPRD Minsel mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi kejadian.
Dalam kesempatan tersebut, Lumowa didampibgi oleh unsur pimpinan komisi, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam kunjungan itu, Ketua DPRD beserta rombongan meminta klarifikasi resmi dan kronologi lengkap dari pihak perusahaan mengenai penyebab kematian karyawan tersebut.
Rombongan juga meninjau langsung titik lokasi terjadinya insiden untuk memastikan faktor penyebab dan kemungkinan adanya kelalaian prosedural di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada unsur kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) tenaga kerja. Jika terbukti ada kekeliruan dari pihak perusahaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, maka DPRD akan meminta agar hal tersebut ditindak sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi tentang ketenagakerjaan yang berlaku,” tegas Lumowa.

Lebih lanjut, Lumowa menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan pekerja merupakan tanggung jawab moral sekaligus hukum perusahaan.
Ia juga memastikan agar hak-hak korban, termasuk santunan bagi keluarga yang ditinggalkan benar-benar direalisasikan secara penuh oleh pihak PT Sasa Inti.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada unsur kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) tenaga kerja. Jika terbukti ada kekeliruan dari pihak perusahaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, maka DPRD meminta agar hal tersebut ditindak sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah proaktif DPRD Minsel ini merupakan bentuk nyata dari tugas dan fungsi pengawasan legislatif terhadap penerapan perlindungan tenaga kerja di daerah industri.
Insiden di PT Sasa Inti kini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat bagi parapekerja di Kabupaten Minahasa Selatan.
(Stev)








































