MITRA, MSN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara kembali menorehkan Prestasi Spektakuler dan sangat membanggakan.
Pasalnya, hari ini Selasa (18/11/2025). bertempat di Lantai 3 Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengumumkan hasil lengkap penilaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda, Kab. Mitra resmi ditetapkan sebagai
Percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2025 oleh KPK RI bersama tim penilai lintas kementerian/Lembaga dengan kategori ISTIMEWA.
Penetapan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen Pemkab Minahasa Tenggara. dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik bukan hanya slogan—tetapi telah diwujudkan secara konkret.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli kembali menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih, demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
“Prestasi ini bukan akhir, tetapi menjadi pijakan kuat untuk melangkah lebih maju menuju pemerintahan yang semakin akuntabel dan bebas korupsi.” Ucap Bupati Ronald Kandoli di dampingi Wakil Bupati dan Pimpinan OPD
Agenda Penting ini dihadiri Bupati Mitra Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda, bersama Tim Penilai dari KPK RI yang dipimpin oleh Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno, serta unsur Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, BPKP, Ombudsman RI, dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, SE, Sekretaris Daerah,Para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator Pemkab Mitra.
(Angki Matu)









































