MINSEL, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Minsel, Selasa (18/11/2025).
Rapat lanjutan ini membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dan difasilitasi secara penuh oleh Sekretariat DPRD.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, Paulman S. Runtuwene, ST, serta diikuti Pimpinan Komisi I, II, III dan seluruh anggota Banggar.
Dari pihak eksekutif, jajaran TAPD hadir lengkap dipimpin oleh Ketua TAPD, Sekretaris Daerah, Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., bersama tim inti, yaitu Asisten II Franky Tangkere, SP., M.Si, Asisten III Arthur Tumipa, M.Sc, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, SE, menegaskan pentingnya rapat ini sebagai tahap strategis dalam penentuan kebijakan anggaran tahun depan.
“Pembahasan ini adalah tahap penting dalam memastikan alokasi anggaran 2026 benar-benar sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat dan program pembangunan daerah,” ujarnya.
Fokus Pembahasan: Sinkronisasi Data dan Penajaman Prioritas
Rapat Banggar–TAPD kali ini berfokus pada penyelesaian dan sinkronisasi data anggaran yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya.
PPAS menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD 2026 karena berfungsi menetapkan kebijakan umum, prioritas program, serta plafon anggaran untuk masing-masing sektor pembangunan.

Sejumlah Perangkat Daerah turut hadir, antara lain:
Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian.
Kehadiran perangkat daerah strategis ini menandakan bahwa alokasi anggaran 2026 akan memprioritaskan sektor pelayanan dasar, optimalisasi pendapatan daerah, serta pembangunan berbasis perencanaan data.
Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Lucky U. S. Tampi, SH,. Setelah PPAS disepakati bersama, dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, yang nantinya dibahas untuk disahkan menjadi APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2026.
(Stev)









































