MITRA, MSN – Kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Polsek Belang, Polres Mitra, memasuki babak baru dengan terungkapnya kondisi memprihatinkan korban dan belum adanya kejelasan hukum bagi pelaku. Orang tua korban mengungkapkan keputusasaan atas lambatnya penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak Februari 2025.
Menurut penuturan orang tua korban, Kepada Manadosulutnews.com Rabu (19/11) berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mediasi, menghadirkan saksi, visum, dan pemeriksaan psikologis anak. Namun, langkah-langkah ini belum membuahkan hasil yang memuaskan.
“Bolak balik Polsek-Polres menanyakan masalah ini, tapi pihak yang menangani terkesan mengulur waktu selama 9 bulan, dengan berbagai alasan,” ujar orang tua korban dengan nada frustrasi. Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya praktik “uang pelicin” untuk mempercepat proses hukum.
Kondisi korban saat ini sangat memilukan. “Semenjak kejadian itu, anak saya sudah tidak sekolah. Kadang juga pulang bermain, anak saya menangis. Katanya teman-temannya mengejek karena kasus ini. Setiap ditanya tentang kejadian itu, air matanya menetes, dia tidak mampu menjawab,” ungkap orang tua korban dengan suara bergetar. Diketahui, peristiwa bejat tersebut terjadi saat korban masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar, sementara pelaku adalah siswa SMP.
Ironisnya, pelaku yang berstatus tersangka masih bebas berkeliaran, meskipun dikabarkan telah diamankan di Polsek.
“Apalagi melihat tersangkanya masih berkeliaran, meski sudah di Polsek, tapi masih sekolah dan bisa pulang ke rumah,” keluhnya.
Orang tua korban berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan serius dan memberikan keadilan bagi anaknya. Ia juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mitra, AKP Lutfi Arinugraha Pratama STrk, S.IK, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 08211111****, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Terima kasih atas informasinya. Akan kami periksa dan tindak lanjuti,” jawab Kasat Reskrim.
(Angki)








































