SULUT, MSN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Induk 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut tuntas diselesaikan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A. Silangen, di ruang Paripurna DPRD Sulut. Selasa (25/11/25),
Setelah rapat pembahasan, seluruh fraksi di DPRD Sulut.
Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, dan Gerindra menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Karena kelima fraksi telah menerima, rencananya besok Ranperda APBD 2026 akan ditetapkan lewat Rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar pukul 14.00 Wita,” ujar Silangen.
Pelaksana tugas Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Galang, menjelaskan bahwa cepatnya pembahasan Ranperda disebabkan materi anggaran telah dibahas secara rinci pada tahap penyusunan KUA-PPAS bersama Banggar dan komisi-komisi DPRD.
“Pembahasan ini tidak menguras waktu sebab jumlah kegiatan yang relatif berkurang karena adanya efisiensi anggaran.
Untuk KUA-PPAS sendiri sudah dibahas sekitar dua minggu. Kegiatan berkurang sebab anggaran kita, dana transfer berkurang sekitar 680 miliar untuk APBD tahun depan,” jelasnya
Tahlis Galang juga memaparkan bahwa pembahasan rinci mencakup belanja rutin seperti gaji, biaya listrik, konsumsi, dan kebutuhan operasional lainnya.
Meski terjadi pengurangan anggaran yang berpengaruh pada kegiatan pembangunan, Pemprov Sulut tetap optimis target indikator makro tahun 2026 dapat dicapai.
Optimisme itu muncul karena sejumlah program pemerintah pusat akan masuk ke Sulawesi Utara dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
(Reby)








































