SULUT, MSN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT. Membangun Sulut Maju pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (24/11/2025).
Ranperda ini menjadi salah satu dari tiga regulasi strategis yang disampaikan langsung oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE. Dalam agenda paripurna.
Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius memaparkan bahwa pembentukan Perseroan Daerah ini merupakan langkah penting untuk memperkuat struktur perekonomian daerah.
BUMD baru tersebut dirancang agar mampu mengelola berbagai potensi dan aset strategis Sulawesi Utara secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perseroda ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah, membuka ruang investasi, serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius.
PT. Membangun Sulut Maju Perseroan daerah nantinya diproyeksikan mengembangkan sektor-sektor unggulan daerah, termasuk pengelolaan aset, pengembangan usaha produktif, dan kerja sama investasi.
Pemerintah Provinsi menilai BUMD ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperluas aktivitas ekonomi dan memperkuat daya saing Sulawesi Utara.
Pemerintah Provinsi menegaskan komitmen untuk bekerja bersama DPRD dalam menyempurnakan regulasi, sehingga BUMD baru ini memiliki dasar hukum yang kuat serta tata kelola yang transparan dan profesional.
Dengan hadirnya Perseroan daerah ini, Pemprov Sulut berharap dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih produktif dan mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
(Reby)








































