MITRA, MSN – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) terus menunjukkan komitmen dalam menangani kasus pembunuhan di Ratatotok dengan menangkap tiga tersangka baru. Dengan penangkapan ini, total tersangka yang telah ditemukan kini mencapai 13 orang.
Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menganggap remeh kasus ini.
“Kasus pembunuhan di Ratatotok masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami telah berhasil menangkap tiga tersangka baru dengan inisial FR, AS, dan A. Selain itu, masih terdapat beberapa pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Kapolres Handoko.
Dari ketiga tersangka baru tersebut, satu orang berhasil ditangkap di wilayah Tomohon. Penangkapan dilakukan dengan tindakan tegas namun terukur karena tersangka tersebut tidak menunjukkan kerjasama. Sedangkan dua tersangka lainnya datang secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Menurut Kapolres, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mitra telah memiliki data identitas pelaku yang masih dalam status DPO. Ia juga mengajak para pelaku yang belum terjaring untuk segera menyerahkan diri sebelum penegakan hukum dilakukan secara tegas.
“Seluruh personel kami terus bekerja keras untuk mengejar dan menangkap seluruh pelaku yang masih dalam DPO. Kami berkomitmen tidak akan berhenti hingga kasus ini dapat diselesaikan tuntas dan keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif berkontribusi dengan melaporkan informasi yang relevan terkait kasus ini serta memberikan dukungan penuh kepada proses penanganan yang dilakukan oleh Polres Mitra.
“Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberikan keadilan yang layak bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan,” tutup AKBP Handoko Sanjaya.
(Angki)










































