MINSEL, MSN — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung di Lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan, Jumat (13/03/2026).
Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam rangka menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen rancangan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2027.
Musrenbang yang dipimpin oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. Di antaranya perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Perdagangan, Satli J. Tambunan, ST; unsur Forkopimda; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan bersama para asisten dan staf ahli; serta seluruh kepala perangkat daerah.
Selain itu, turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Minahasa Selatan; Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Minahasa Selatan; pimpinan instansi vertikal; para camat bersama perwakilan kecamatan se-Kabupaten Minahasa Selatan; pimpinan perbankan; pelaku usaha; tokoh masyarakat; tokoh agama; akademisi; serta organisasi kemasyarakatan.
Menurut Bupati Franky, pelaksanaan Musrenbang ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta berbagai regulasi terkait perencanaan pembangunan daerah lainnya.
“Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya mensinergikan berbagai program pembangunan agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, rencana pembangunan jangka menengah, serta rencana pembangunan nasional,” terang Bupati Franky.
Adapun beberapa hasil yang diperoleh dalam kegiatan Musrenbang RKPD tersebut antara lain tersusunnya daftar prioritas pembangunan yang memuat program, kegiatan, dan subkegiatan berdasarkan fungsi perangkat daerah.
Selain itu, forum ini juga menghasilkan berita acara kesepakatan antara perwakilan masyarakat, DPRD, pemangku kepentingan, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terkait berbagai usulan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Minsel, Dr. Raymoon B.E. Tampemawa, SH, MH, menyebut Musrenbang juga menjadi wadah untuk melakukan sinkronisasi rencana pembangunan, yakni menyelaraskan usulan dari tingkat desa dan kecamatan dengan target pembangunan jangka menengah daerah serta rencana kerja tahunan pemerintah daerah.
“Hasil dari Musrenbang ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027,” terang Tampemawa.
Dengan adanya Musrenbang RKPD ini, Tampemawa berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama berkomitmen mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Selatan.
(Stev)







































