MINSEL – Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) akan melakukan rolling Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Adminsitrasi, dan Jabatan Pengawas.
Isu tak sedap menyerbu pemerintahan yang dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar, SH., (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR). Salah satunya isu jabatan transaksional
Hal ini pun langsung dibantah keras Bupati Minsel FDW, menurutnya proses rolling jabatan dilakukan sesuai aturan.
“Berdasarkan Permenpan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Seleksi Terbuka JPTP, dan Mutasi Jabatan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020,” ungkapnya, saat dimintai tanggapan pada Selasa, (24/08/2021).
FDW melanjutkan, untuk proses seleksi pun dilakukan terbuka.
“JPTP diseleksi oleh panitia seleksi, sedangkan untuk Jabatan Adminsitrator dan Jabatan Pengawas dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja,” tuturnya.
Terkait Mahar dalam proses rolling jabatan, beber FDW itu sangat tidak benar.
“Jadi tidak ada unsur kedekatan, titipan partai ataupun relawan,” tegasnya.
Terkait jabatan transaksional FDW menekankan, tidak akan terjadi di Minsel.
“Karena semua proses dilakukan terbuka dan sesuai aturan apalagi,” tuturnya.
Sekretaris PDIP Sulut ini juga menegaskan bahwa jika ada oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk dijanjikan jabatan dalam lingkup pemerintahan kabupaten Minsel maka dirinya mengharapkan laporan dari masyarakat agar bisa diproses ke aparat penegak hukum. Karena menurutnya pemerintahan yg akan dibangun adalah pemerintahan yg bersih berwibawa dan melayani.
(Jovan Mintje)