Manado, Manadosulutnwes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Manado Pengganti Antar Waktu (PAW), bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado, Rabu (01/09/2021).
Rapat paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, dan digelar dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan yang ketat.
PAW ini sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 270 tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Maikel Stif Maringka sebagai Anggota DPRD Manado dan Peresmian Pengangkatan Daniel Dolfie Angkouw sebagai anggota DPRD Manado masa jabatan 2019-2024.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Maikel Stif Maringka (Alm) atas pengabdian yang telah diberikan bagi kemajuan Kota Manado selama menjabat anggota DPRD Manado, dan kami sampaikan kepada Daniel Dolfie Angkouw. Selamat datang dan selamat bergabung dengan DPRD Kota Manado. Marilah bersama kita bangun terus kota tercinta ini menjadi Kota yang semakin maju dalam peradaban dan sejahtera sesuai dengan visi dan misi Kota Manado,” ujar Dondokambey.
Sementara itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw menyampaikan ucapan selamat, serta memberikan pesan dan harapan untuk anggota DPRD yang baru dilantik.
“Saya selaku Wali Kota Manado dan pribadi mengucapkan banyak selamat kepada Bapak Daniel Dolfie Angkouw, tentu dengan harapan semoga bisa berkontribusi positif bagi DPRD Kota Manado,” ungkap Wali Kota.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, Sekretaris DPRD Kota Manado, Sekretaris Kota Manado, Micler C S Lakat, Komisioner KPU Kota Manado, BAWASLU Kota Manado, Pengurus Partai Golkar Kota Manado dan Para anggota DPRD Kota Manado.
(Stev/Lipsus)