Manado, Manadosulutnews – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado menggelar penandatanganan Pakta Integritas “No Pungli” dengan pedagang sebagai mitra usaha PD Pasar, bertempat di Shopping Center Pasar 45 Manado, Jumat (03/09/2021).
Adapun 3 Poin Pakta Integritas yang ditandatangani yaitu :
1). Bersedia tidak memberikan uang, barang dan jasa sebagai pungutan liar (pungli) atau suap kepada karyawan PD Pasar Manado.
2). Bersedia menginformasikan dan melaporkan kepada pimpinan PD Pasar Manado atau yang berwenang jika menemukan atau mendapatkan serta mengetahui jika ada pungutan atau pungutan liar.
3). Bersedia ikut serta mendukung dalam upaya mencegah terjadi pungutan liar di lingkungan tempat berusaha/berjualan di wilayah PD Pasar Kota Manado.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Manado Roland Roeroe dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini untuk membangun pasar yang profesional dan mendatangkan kenyamanan bagi pedagang, penjual maupun pembeli sesuai Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS).
“Tidak ada lagi bahasa pungutan liar di PD Pasar, pasar ini harus bersih dari Pungli, pasar ini harus betul-betul menjadi bangunan rakyat. Rakyat harus menikmati iklim usaha di lingkungan PD Pasar yang sehat, sehingga akan membawa kenyamanan bagi masyarakat kota Manado,” tegas Dirut.
Dirut juga menekankan untuk tidak melakukan suap atau Pungli dalam aktivitas PD Pasar. Hal ini sebagai bentuk gebrakan baru untuk menciptakan PD Pasar Kota Manado yang bersih dalam upayah menindaklanjuti program revolusi mental sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
“Kami ingin mengajak konsep baru dari manajemen saat ini, “No Pungli” tidak ada pungutan liar, kalau ada dari saudara-saudara yang menawarkan suap kepada karyawan PD Pasar tentunya akan kami tindak tegas. Begitupun sebaliknya, jika ada gerakan-gerakan dari karyawan yang berniat untuk melaksanakan pungli kepada saudara-saudara segara laporkan kepada kami,” ungkap Dirut tegas.
Jika kedepannya ditemukan pelanggaran terhadap Pakta Integritas ini, Dirut mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas dan seberat-beratnya. “Jika terbukti melakukan pelanggaran lewat mekanisme pemeriksaan dan proses investigasi yang ada, bagi pegawai otomatis akan dipecat. Sedangkan bagi pedagang izinnya akan dicabut dan tempat jualan akan disegel,” tukas Dirut.
Usai penandatanganan Pakta Integritas oleh 3 orang perwakilan pedagang dalam bentuk surat. Dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta integritas dalam bentuk spanduk oleh 70 pedagang yang hadir mewakili seluruh sektor pasar yang ada di Kota Manado.
Acara kemudian dilanjutkan dengan dialog antara pihak PD Pasar Kota Manado dengan para pedagang sebagai mitra usaha. Sekaligus membahas tentang rencana revitalisasi pasar yang rencananya akan dikerjakan dalam waktu dekat ini.
Turut hadir, Direktur Umum PD Pasar Kota Manado, Lucky Senduk, Dirbang Jeffry Salilo dan Dirops Irving Biki, Ketua Dewan Pengawas PD Pasar Novie Lumowa dan anggota Marco Tampi serta Satuan Pengawas Internal (SPI) PD Pasar Kota Manado.
(Stev)