MINSEL – Perayaan pengucapan syukur adalah perayaan tahunan yang selalu di nantikan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) khususnya masyarakat Minahasa Selatan (Minsel).
Merujuk pada hasil rapat koordinasi pemerintah sulut, tokoh agama, FKUB dan BKSAUA dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pengucapan syukur tahun 2021, yang di tindak lanjuti dengan rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel bersama pihak pihak terkait disampaikan untuk perayaan pengucapan syukur Minsel yang semula di tetapkan pada hari Minggu “(11/07/2021” diubah menjadi hari Minggu tanggal “(26/09/2021)” sesuai dengan instruksi gubernur sulut guna menekan penyebaran covid-19.
Franky Donny Wongkar, Sh selaku bupati Minahasa Selatan mengeluarkan himbauan untuk seluruh masyarakat Minahasa Selatan, di antaranya :
- Perayaan pengucapan syukur berpusat pada kegiatan ibadah pengucapan syukur yang bertempat di rumah ibadah dengan penerapan mematuhi protokol kesehatan lebih ketat dengan lebih mengintensifkan penegakan 6 M,dan memperhatikan pembatasan kehadiran jemaat sesuai kapasitas rumah ibadah dan durasi peribadatan.
- Khadim/pemimpin ibadah pengucapan syukur adalah pendeta/gembala setempat
- Dilarang mengundang / menerima tamu
- Dirayakan secara sederhana tidak menyediakan makanan/minuman( kecuali untuk keluarga inti)
- Dilarang melakukan kegiatan silahturahmi/pelesir melalui pertemuan fisik, kiranya masyarakat dapat melaksanakan silahturahmi dengan memanfaatkan fasilitas elektronik/media sosial
Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH (FDW) mengingatkan kepada seluruh ASN diruang lingkup Pemkab Minsel untuk tidak mengundang dan menerima tamu sesuai intrusksi yang di keluarkan, jika di dapati ada yang melanggar akan di kenakan sanksi, selain itu akan ada pengaktifan pos keamanan/ satgas covid-19 dalam rangka pengucapan syukur di pintu masuk/keluar wilayah kabupaten minsel mulai tanggal (20/09/2021) s.d (27/09/2021).
(Jovan Mintje)