Manado, Manadosulutnwes – Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Manado akan dimulai pada Jumat 1 Oktober 2021 nanti.
Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Adapun, SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Menyikapi hal ini Aliansi Pers Manado (APM) bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Manado, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah sekolah yang ada di Kota Manado, Selasa (28/9/2021).
Kegiatan penyemprotan ini dihadiri langsung Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang yang sekaligus membuka pelaksanaan penyemprotan didampingi Kepala BPBD Manado, Peter Eman dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Daghlan Walangitan.
Wawali mengatakan, selain penyemprotan disinfektan, kegiatan ini sekaligus melihat kesiapan dari sekolah, mulai dari guru, persiapan fasilitas lainnya saat tatap muka terbatas sebentar lagi.
“Perlu ada sosialisasi dari pihak sekolah kepada orang tua. Mengenai ketentuan dan syarat dalam sekolah tatap muka sebentar lagi,” kata Wawali.
Sementara itu, Ketua APM, Steven Rondonuwu mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan ini terkait persiapan PTM terbatas.
“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Manado guna pencegahan penularan covid 19 pada saat dimulainya PTM pada awal Oktober nanti,” ujar Rondonuwu.
Rondonuwu berharap, dengan adanya penyemprotan desinfektan di sekolah-sekolah, para siswa yang akan melakukan aktifitas PTM terbatas lebih terlindungi dari penularan. Juga, para orang tua tidak merasa khawatir lagi dengan putra-putri mereka.
“Yang disemprot ruang dalam kelas, dan lingkungan depan kelas, setiap pintu masuk kelas. Setiap sudut ruangan kita semprot,” ungkap Rondonuwu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Daghlan Walangitan mengatakan, sesuai surat edaran dari Wali Kota bahwa, PTM terbatas sudah dimungkinkan untuk dilaksanakan di Kota Manado.
“Semua sekolah sudah siap dengan tahapan-tahapan yang menjadi persyaratan untuk pembelajaran tatap muka terbatas tahapan-tahapan yang dipersiapkan oleh sekolah itu berdasarkan SKB 4 menteri,” ujar Daghlan.
Adapun sekolah-sekolah yang disemprot cairan disinfektan yakni, SMP Negeri 1, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7, SMP Getsemani, SMP Negeri 4, SD N 11, SDN 124, SDN 06, SDN Malalayang dan SDN12.
(Stev)