MINUT–PT MSM/PT TTN bersama warga Desa Rinondoran melaksanakan musyawarah damai, selasa (12/10) kemarin di kantor Kehumasan PT MSM/PT TTN.
Pertemuan tersebut terlaksana dikarenakan beberapa hari lalu terjadi pemblokiran jalan masuk ke PT MSM/PT TTN oleh sejumlah warga Desa Rinondoran.
Pasalnya menurut warga ada sekitar 20 bidang tanah milik warga sudah diklaim pihak PT MSM/PT TTN.
Dimana, dalam musyawarah damai yang dihadiri petinggi PT MSM-PT TTN seperti Yustinus Hari Setiawan dan Farly Rondonuwu serta Hukum Tua Desa Rinondoran Richardo Tatuil, Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani menghasilkan Empat kesepakatan.
1. PT MSM dan warga menyepakati batas milik lahan warga sesuai dengan data pengukuran milik desa.
2. Untuk lebih memastikan batas dilapangan, PT MSM bersama warga pemilik lahan, BPN dan pemerintah desa akan melakukan pengecekan/pengukuran kembali batas tanah secara bersama.
3. Hasil dari pengukuran dan verifikasi data baik dari pemerintah desa, BPN dan warga akan menjadi acuan perubahan Kordinat perubahan kepemilikan warga dan perusahaan.
4. PT MSM bersama warga menyepakati jangka waktu penyelesaian sampai akhir Oktober 2021.
“Pada dasarnya apa yang menjadi keinginan masyarakat itu juga menjadi keinginan kami. Jika memang harus kroscek sama-sama dilapangan, ayo kita lakukan,” kata Superintenden Land Fharly Waworuntu
Senada, Sustainable External Relation Group Head Manager Yustinus Hari Setiawan mengatakan, pihaknya akan mencocokan dokumen untuk melihat apakah lahan tersebut milik warga atau pihaknya. Karena menurutnya, pekerjaan yang mereka lakukan sudah sesuai batas atau ukuran lahan milik PT MSM/PT TTN.
“Pasti akan dicocokkan semua dokumen. Jika memang kami melanggar, pasti kami akan mencabut patok yang sudah kami pasang.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Rinondoran Richardo Tatuil meminta agar warganya untuk menahan diri dan mengikuti hasil kesepakatan.
“Kita beri kesempatan kepada pihak perusahaan meneliti/telaah dokumen tentang lahan yang bermasalah itu, untuk keduabelah pihak supaya menahan diri dulu. Atas kejadian- kejadian seperti ini, saya harap perusahaan lebih berhati-hati agar tidak merugikan warga, sebaliknya kepada warga agar bersabar dan tidak membuat hal-hal yang dapat merugikan pihak perusahaan, sehingga semua yang kita harapkan dapat terwujud dengan lancar,” tandasnya.
(Rivo)