MANADO – Mengoptimalkan semua potensi yang ada untuk turun lapangan, bekerja membantu pihak Kapolisian (Polantas) Kota Manado, dilakukan pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan Kota Manado. Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Manado, Michael Tandirerung.
Menurutnya, sekira ratusan personil Dishub Manado sudah disiapkan untuk membantu Polisi dalam hal mengatur Lalu Lintas (Lalin) di Kota Manado. Sementara itu, terkait pemahaman publik yang berkaitan dengan urusan mengatur Lalin adalah kewenangan penuh dari pihak Dinas Perhubungan Kota Manado.
”Sekira 113 personil Dishub siap membantu kepolisan dalam mengurai kemacetan di jalan. Kami akan menempatkan personil di titik rawan kemacetan yang prinsipnya Dishub Manado berupaya penuh dalam menertibkan Lalin. Nah, iya memang peran kami yang sebenarnya hanya membantu operasional di lapangan,” ujar Tandirerung.
Ditambahkannya lagi bahwa untuk saat ini kebanyakan masyarakat belum memahami pembangian tugas dari Dinas Perhubungan dan pihak Polantas dalam hal mengatur atau menertibkan Lalu Lintas. Sehingga demikian, Tandirerung mengatakan lambat laun masyarakat harus tahu dan bisa membedakan kewenangan Dishub sampai sejauhmana.
(redaksi)