MINUT–Menjawab masukan atau aspirasi masyarakat terkait dugaan pengrusakan mangrove di Jles Diving & Cottage, Desa Minaesa Kecamatan Wori, Komisi II DPRD Minahasa Utara yang dipimpin Ketua Komisi Jemmy Mekel didampingi Anggota Komisi Stendy S Rondonuwu, Arlens Pungus bersama instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut, Pemerintah Kecamatan Wori serta Hukum Tua Desa Minaesa langsung Turun Lapangan (Tutlap) mengecek lokasi, Kamis (20/1) siang tadi.
Menurut Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut Audie Andris, waktu pihak Jles memasukan dokumen pihaknya tidak menyetujui untuk izin diving. Karna waktu itu, izin nama tempat tersebut Jles Diving & Coattage.
“Karna sesuai ranah hukum diving masuk ranahnya provinsi. Makanya waktu itu, yang kami bahas, izin Cottage saja. Yang diusul dari pihak Jles Diving & Cottage ada delapan dengan kapasitas 100 orang yang menginap di Cottage,” kata Audie.
Dia mengungkapkan, kenyataan dilapangan pengerjaanya sudah seperti ini, padahal pihak DLH Minut tidak memberikan izin.
“Yang akan kami lakukan saat ini, akan berkoordinasi dengan pihak DLH Provinsi, apakah ada rekomendasi dari mereka atau tidak. Terus terang saja, ini ranahnya provinsi, makanya harus koordinasi dengan provinsi dulu. Jika sudah ada rekomendasi dari DLH Provinsi kita tidak bisa buat apa-apa,” ungkapnya.
Namun, Audie menegaskan jika ternyata belum ada izin dari DLH Provinsi aktifitas pekerjaan harus dihentikan.
“Kalu sementara membangun harus dihentikan, jika tidak punya izin,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Jemmy Mekel mengatakan sesuai temuan dilapangan memang terindikasi sudah melanggar.
“Makanya kami akan kroscek ini. Ada beberapa temuan yang sudah kami kantongi sesuai hasil turun di lapangan,” kata Mekel.
Senada, Anggota Komisi II Stendy S Rondonuwu (S2R) sebagai tindaklanjut dari Turlap tersebut, pihaknya akan ke DLH Provinsi untuk kroscek langsung izin-izin tempat tersebut.
“Senin depan Komisi II akan pergi ke DLH Provinsi. Setelah dari sana, jika kita sudah mengkantongi data, komisi II akan menyurat ke pihak pemilik Jles Diving & Cottage untuk melakukan hearing bersama dinas terkait,” kunci S2R.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, DLH Minut bersama jajaranya, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wori Oktavianus Mayuntu, dan Hukum Tua Desa Minaesa Sapri Fanah bersama Babinsa.
Perlu diketahui bersama, pemilik dari tempat Jles Diving & Cottage tersebut sesuai keterangan Hukum Tua Desa Minaesa Sapri Fanah yakni FG alias Ferry
(Rivo)