Manado, Manadosulutnews – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melantik dan mengambil sumpah Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa periode 2022 – 2025, bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sulut, Senin (07/02/2022).
Dalam sambutannya, Ronald menyampaikan kepada seluruh Majelis Pengawas yang baru dilantik agar tegas dan cepat dalam menindak notaris yang terbukti melakukan pelanggaran dengan tetap mengedepankan pembinaan. Beliau mengharapkan agar kedepannya bisa meminimalisir permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para notaris.
“Maka dari itu diharapkan agar MPDN melaksanakan tugas dengan baik dan lebih tegas demi terjaganya martabat Majelis Pengawas Notaris, bertindak sesuai aturan yang berlaku dan lakukan komunikasi serta koordinasi jika terdapat permasalahan yang memerlukan pemikiran bersama demi menghasilkan sebuah keputusan yang berkepastian dan berkeadilan,” ujar Ronald.
Diketahui Majelis Pengawas yang dilantik berjumlah 9 orang, yang terdiri dari 3 orang dari unsur Pemerintahan, 3 dari unsur akademisi, dan 3 lainnya dari unsur notaris.
Ronald menyampaikan, pelantikan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Jabatan Notaris dan juga Permenkumham nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Kerja Majelis Pengawas Daerah. Dimana diamanatkan, apabilah dalam sebuah kabupaten/kota sudah terdapat paling sedikit 12 orang notaris maka dapat dibentuk 1 Majelis Pengawas daerah.
“Di Kabupaten Minahasa dengan bertambahnya notaris pada bulan November 2021 sudah berjumlah 15. Sehingga menurut hemat saya penting untuk dibentuk sebuah majelis Pengawas Daerah yang selama ini tugas saya diambil-alih oleh Majelis Pengawas Wilayah dimana saya salah satu anggotanya dan Pak Kakanwil sebagai ketuanya sebagai ex officio,” papar Ronald saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (08/02).
Ronald juga berpesan kepada para Majelis Pengawas, untuk gerak cepat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan. Hal itu langsung direspon MPDN Kabupaten Minahasa dengan langsung membentuk struktur kepengurusan yang baru.
“Saya berpesan kepada mereka supaya segera bekerja, setelah pelantikan kemarin mereka langsung rapat dan sudah terbentuk kepengurusan Majelis dari Pengawas Daerah Kabupaten Minahasa. Karena sekarang harus seperti itu, usai pelantikan harus segera bekerja,” tegas Ronald.
Diketahui, Majelis Pengawas Daerah merupakan lembaga pengawas notaris yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap profesi notaris, tujuannya agar supaya notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya tetap sesuai dengan seluruh ketentuan peraturan yang mengatur tentang jabatan notaris, baik Perundang-undangan maupun kode etik yang mengatur tentang jabatan notaris.
Berikut Nama-nama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Yang Baru Dilantik :
Unsur Pemerintah
1. VEIBY S. KOLOAY, SH., MH
2. JEFRY B. BALAATI, SH., MH
3. CARLO WAGEY, SH
Unsur Akademisi
4. ASRID TATUMPE, SH., MH
5. Dr. MULIADI NUR, MH
6. RUDOLF S. MAMENGKO, SH., MH
Unsur Notaris
7. RICHARD PETRUS MANTIRI, SH., MKn
8. NATALIA M. RUMAGIT, SH., MKn
9. ELRICK CHRISTIAN RUNTUKAHU, SH., MH., MKn
(Rizard Timuhari)