Manado, Manadosulutnews – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wliayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi utara (Sulut) Ronald Lumbuun, mengajak seluruh kepala daerah se-Sulut ikut serta dalam kegiatan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) yang akan digelar pada tanggal 10 Desember 2022 mendatang.
“Kami mendorong seluruh kepala daerah di Sulut untuk mengikuti kegiatan penilaian kabupaten/kota peduli HAM yang akan dilaksanakan pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 Tahun 2022,” ungkap Ronald saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (08/02/2022).
Ronald menjelaskan, penilaian KKP HAM sendiri berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 meliputi dua aspek yang meliputi; Hak Sipil dan Politik serta Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
“Aspek yang pertama dalam penilaian KPP HAM yaitu: hak sipil dan politik yang terdiri dari hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan,” jelas Ronald.
“Aspek kedua adalah hak ekonomi, sosial dan budaya yang terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas pemahaman yang kayak dan hak perempuan dan anak,” sambungnya.
Menurut Ronald, hal ini juga sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sehingga pemerintah sampai di daerah-daerah bertanggungjawab untuk mengimplementasikan hal ini.
“Pemerintah wajib dan bertanggungjawab untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara Republik Indonesia,” tandasnya.
Diketahui, bagi kabupaten/kota yang memenuhi kriteria dalam penilaian KKP HAM ini akan mendapatkan penghargaan dari Manteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
(Richard Timuhari)