Manado, Manadosulutnews – Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2022 bagi Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin Tahun Anggaran 2022, bertempat di Jle’s Hotel Manado, Rabu (16/02/2022).
Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv YankumHAM) Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, Kepala Bidang Hukum, Hendra Zachawerus, serta Direktur dari sembilan organisasi OBH di Sulut.
Tujuan digelarnya pelaksanaan penandatanganan kontrak ini, untuk mengikat para OBH dengan Kanwil Kemenkumham Sulut secara hukum. Sehingga, dapat mengoptimalkan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Diketahui, dari lima OBH pada Tahun 2021, kini di Sulut telah bertambah empat OBH baru yang tentunya telah lulus verifikasi dan akreditasi. Sehingga, di Tahun 2022 totalnya sudah menjadi sembilan OBH yang ikut serta dalam penandatanganan kontrak.
Kepada media ini, Kadiv YankumHAM Ronald Lumbuun mengatakan, dengan adanya tambahan empat OBH / Pemberi Bantuan Hukum (PBH) ini, diharapkan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat di Sulawesi Utara bisa semakin optimal.
“Ini tentunya menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kita Sulawesi Utara. Karena dengan adanya OBH ini, bisa lebih mengoptimalkan lagi bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Sulawesi Utara,” ungkap Ronald.
Apalagi menurut Ronald, OBH sudah hadir hampir di setiap kabupaten / kota di Sulut. Sehingga, masyarakat di daerah tidak perlu jauh-jauh lagi ketika memerlukan bantuan saat berhadapan dengan masalah hukum.
Lebih lanjut Ronald mengatakan, Ini juga merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara dalam menjamin keadilan hukum bagi seluruh masyarakat. Salah satunya melalui program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.
“Hal ini mengacu pada Undang-undang bantuan hukum yakni Undang-undang nomor 16 Tahun 2011 dan lebih spesifik lagi Permenkumhan nomor 4 tahun 2021 tentang standar layanan bantuan hukum,” pungkasnya.
Penandatanganan Kontrak antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan OBH di Sulut ini digelar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun nama-nama OBH yang melakukan penandatanganan kontrak dengan Kanwil Kemenkumham Sulut, yakni; YLBHI-LBH Manado, LBH Pro Pope, LKBH Neomesis, YLBH Bolaang Mongondow Raya, LBH Gerakan Pemuda Ansor, YLBH Ruddy Centre, LBH Bintang Keadilan Kartika, Ilham Centre serta Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia.
(Stev)