MINAHASA – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) menimpa kendaraan Daihatsu Xenia DB 1907 BE saat melintasi Desa Wasian, Kakas Barat, Minahasa, Minggu (20/03/2022) lalu, sekira pukul 22.00 Wita.
Mobil yang dikendarai Indah Kirojan bersama 5 teman lainnya, bergerak dari dari arah langowan menuju kearah kakas. Namun sayang saat melintas di Desa Wasian, tiba tiba kendaraan roda empat yang mereka tumpangi tak dapat dikendalikan, sehingga menabrak pohon yang berada di pinggir jalan lalu terjatuh ke persawahan.
Anggota Polsek Kakas yang menerima informasi tentang kejadian lakalantas tersebut, segera bergegas menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Wasian.
Ketiga anggota Polsek Kakas, yakni Aipda M.Tea, Aipda.E.Warouw dan Bripka M.Pundoko, segera mengamankan lokasi kecelakaan beserta barang bukti, yakni kendaraan Daihatsu Xenia DB 1907 BE, serta memberikan pertolongan pertama kepada korban lalu membawa korban menuju rumah sakit.
“Laka lantas ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka luka. Dan saat ini para korban sudah berada di Rumah Sakit Budi Setia Langowan,” kata Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, S.Ik melalui Kapolsek Kakas Iptu Elri H. Salangka.
Untuk identitas para korban lanjutnya, yakni Indah Kirojan (18), Warga Toulemembet, Kakas, (sopir), Sheila Sengke (18), mahasiswa, Warga Desa Talikuran, Kakas, Gabrila Moniung (18), mahasiswa, Warga Desa Talikuran, Kakas, Gloria Porawouw (18),Mahasiswa, Warga Desa Talikuran, Kakas, Cindy Dalimin (18), mahasiswa, Warga Desa Tounelet, Kakas, dan Seidy Maria Potimou, (17), Mahasiswa, Warga Desa Talikuran, Kakas.
“Laka lantas ini mengakibatkan Seidy Maria Potimou meninggal dunia, sedangkan ke lima korban lainnya hanya mengalami luka-luka,” tutup Kapolsek Kakas.
(Budi)