Manado, Manadosulutnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna bertempat di Kantor DPRD Kota Manado, Rabu (06/04/2022).
Paripurna ini dalam rangka Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Penetapan Pembentukan Perda Tahun 2022, Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado Tentang Propemperda tahun 2022 serta Penyampaian Penjelasan Wali Kota Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Manado Tahun Anggaran 2021
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang terhormat, Walikota Manado Andrei Angouw, Wakil Walikota Richard Sualang, dan dihadiri juga Sekretaris Kota Manado Micler CS Lakat, para Asisten dan Kepala SKPD, Sekwan Zainal Abidin, staf khusus Wali Kota, para camat serta undangan lainnya.
Rapat paripurna diawali oleh penyampaian Ketua DPRD Aaltje Dondokambey sebagai pemimpin rapat paripurna tentang beberapa Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan juga DPRD Kota Manado.
Acara selanjutnya adalah penyampaian laporan dari Bapemperda dan Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Andrei Gerungan.
Selesai penyampaian laporan Bapemperda dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Keputusan DPRD Kota Manado Tentang Propemperda tahun 2022.
Dalam penandatanganan ini berturut-turut dilakukan oleh Sekkot Manado dalam bentuk paraf dan tanda tangan dimulai dari Sekretaris DPRD Kota Manado, Ketua dan para Wakil Ketua DPRD serta Walikota Manado dan dilanjutkan penyerahan Keputusan DPRD tentang Propemperda tahun 2022 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado.
“Terima kasih, atas nama Pemkot Manado atas Penyampaian Propemperda 2022 serta penyampaian LKPJ 2021. Apa yang kami laksanakan pada 2021 adalah masa transisi untuk menjaga kesinambungan RPJMD 2016-2021 hingga RPJMD 2021-2026,” kata Walikota di awal sambutannya.
Selanjutnya Walikota memaparkan kinerja keuangan tahun 2021 yang sampai saat ini masih sementara diudit oleh BPK. Pendapatan daerah terutama realisasinya juga disampaikan oleh Walikota termasuk besaran dana realisasi pajak daerah.
Hal lain ikut disampaikan Walikota adalah soal belanja daerah dan lain sebagainya data-data keuangan yang masih sedang dilakukan.
Walikota berharap bahwa hal ini dapat dibahas oleh DPRD Kota Manado dan meminta untuk semua SKPD dapat bekerjasama dan berkoordinasi dalam rangka pembahasan LKPJ tahun 2021 ini.
Di akhir paripurna forum rapat menerima beberapa masukan dari anggota DPRD soal pembahasan lanjutan apakah harus melalui komisi atau dibentuk panitia khusus (pansus) untuk pembahasan lanjutan LKPJ Wali Kota ini.
Setelah rapat paripurna di skors selama 5 menit untuk memberi kesempatan setiap ketua-ketua fraksi berembuk bersama pimpinan sidang soal apakah pembahasan lanjutan lewat komisi atau pembentukan pansus LKPJ.
Akhirnya didapat kesepakatan bahwa pembahasan lanjutan LKPJ Wali Kota Tahun 2021 akan dilakukan lewat pembahasan pansus LKPJ 2021 Walikota Manado. Sehubungan dengan hal tersebut maka sebelum pembahasan lajutan terlebih dahulu akan dibentuk pansus yang personelnya langsung ditetapkan di sela rapat paripurna ini.
Perlu diketahui bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu para pejabat yang tidak hadir secara fisik mengikuti rapat paripurna ini secara virtual.
(Lipsus/YMP)