MANADO, Manadosulutnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka peyampaian dan penyerahan Rekomendasi DPRD Sulut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2021. Rapat paripurna tesebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (22/04/2022).
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian serta penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur tersebut dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 serta Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Pertama Tahun 2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulut Tahun 2022-2025 serta Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Rapat paripurna tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Billy Lombok, juga dihadiri secara langsung oleh pihak eksekutif Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur TA 2021 Vonny Paat dalam menyampaikan rekomendasi DPRD menyebut semua penyelenggaraan pemerintah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaian, Vonny Paat juga menyoroti Gaji tunjungan hari raya (THR). “Adapun Silpa di tahun 2021, diantaranya gaji 13 atau THR ASN yang belum terbayarkan akibat pandemi Covid-19, kiranya Silpa dapat dimaksimalkan untuk kepentingan banyak orang,” ujar Vonny Paat.
Setelah dibacakan Rekomendasi dari Ketua Pansus LKPJ Gubernur TA 2021, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, mengatakan bahwa DPRD dapat menyimpulkan untuk perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut antara lain pertama, fokus melaksanakan visi dan misi Kepala Daerah dengan berorientasi pada pencapaian target yang telah ditetapkan pada RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026. Kedua, selektif dan selalu berinovasi dalam membuat program-program kerjanya sehingga Anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap secara optimal dan melakukan perencanaan yang matang dan sangat mempengaruhi atas pencapaian target dan sasaran yang telah di tetapkan.
Gubernur Sulut Olly Dondokembey juga menanggapi hasil dari penyampaian tersebut, Gubernur Olly mengatakan bahwa, kerja DPRD dalam melihat kinerja Pemerintah di tahun 2021 semuanya memberikan tanggapan yang positif, akan tetapi ada beberapa catatan termasuk Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang belum terima THR-nya. Gubernur Olly menegaskan bahwa hari ini semua THR harus lunas dan dibayarkan.
“Dan untuk tahun 2021 ke tahun 2022 Gaji 13 semua masih tertahan dikarenakan pandemi Covid-19, dan untuk saat ini semuanya aman dan terbayarkan juga untuk karyawan swasta sudah disurati dan jika pihak swasta tidak membayarkan, itu akan kami beri sanksi berupa ijin dan sebagainya,” jelas Gubernur Olly.
Gubernur Olly juga mengajak seluruh stakehoulder pembangunan utamanya perangkat daerah untuk cepat merespon rekomendasi dari DPRD Sulut.
Diketahui, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut sebanyak 44 Anggota DPRD Sulut yang hadir secara fisik maupun secara virtual, juga turut hadir Sekretaris Provinsi Sulut, Gammy Kawatu.
(Advetorial/Gama)