Talaud, MSN – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga (MAP) mengatakan situasi pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan untuk membayar pajak.
Hal ini diutarakan Moktar kepada wartawan, di Melonguane, baru-baru ini.
Menurutnya, masa pandemi memang harus sangat berhati-hati dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, namun diharapkan tak menghentikan langkah bagi warga untuk taat membayar pajak.
“Jangan jadi halangan untuk membayar pajak. Pajak yang dibayarkan adalah dalam rangka untuk peningkatan PAD Kabupaten Talaud juga,” ujar Parapaga.
MAP juga mengimbau masyarakat untuk melakukan kewajiban membayar pajak sebagai kontribusi untuk pembangunan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
“Ini juga sebagai kontribusi untuk pembangunan dan kemajuan daerah serta pemulihan ekonomi ditengah pandemi,” pungkasnya.
(Ichad/*)