Talaud, MSN – Pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud telah menjalin Komunikasi yang Baik dengan Forkopimda.
Hal ini diakatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud, Ari Patria Pandesingka kepada wartawan, Kamis (03/02/2022).
“Kami sudah ke Kodim dan Pengadilan Melonguane, tujuannya untuk bersilaturahmi untuk Kapolres dan Danlanal dan Kajari akan kami agendakan kembali,” ungkapnya.
Pandesingka juga mengatakan, tujuan digelarnya silaturahmi ini supaya ada komunikasi dan kerjasama yang baik ini ketika tahapan sudah dimulai.
Apalagi, agenda ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena pertama kali melalui Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan pesta demokrasi dengan kompleksitas yang tinggi.
Lanjut dia memastikan untuk saat ini masih belum ada tahapan dan menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Untuk sekarang masih belum ada tahapan, kalau sudah ada PKPU baru bisa,” ungkapnya.
Pandesingka menjelaskan, sudah ada putusan terkait pemilu dan pilkada 2024.
“Tapi yang jelas itu sudah ada putusan terkait dengan pelaksanaan pemilu dan sudah disepakati bersama DPR, penyelenggara pemilu dengan pemerintah dan ditetapkan tanggal 14 februari 2024 pemilu dan pilkada 27 November 2024,” Jelasnya.
(Ichad/*)