MANADO, MSN – Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengendalian pohon melakukan Study Komparatif dengan Kementrian Perhubungan dan Kehutanan.
Dikatakan Kepala Bagian Persidangan DPRD Sulut Jerry Khristofel Hamonsina bahwa, Pansus DPRD Sulut melaksanakan tugas luar Daerah dalam rangka Study Komparatif serta berkoordinasi terkait Pembahasan Ranperda Tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulut.
“Pimpinan dan Anggota Pansus Ranperda terkait Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulut melaksanakan tugas luar daerah yang dimulai pada tanggal 23 hingga 27 Agustus 2022,” ungkap Hamonsina, Rabu (24/08/2022).
Hamonsina mengatakan bahwa, Pansus DPRD Sulut mengunjungi 2 Kementerian yakni dalam rangka koordinasi di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kehutanan. “Pansus juga melakukan Study Komparatif ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, lalu melakukan koordinasi di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kehutanan terkait pembahasan Ranperda tersebut,” ujarnya.
(Gama)