MINUT–Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) ikut andil dalam memfasilitasi terbitnya Rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Minut perihal persetujuan pendirian tempat ibadah Al Hidayah di Perum Agape Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan.
Buktinya, Jumat (7/2) bertempat diruang kerja bupati, pihaknya melakukan pertemuan dengan Ketua FKUB, Ketua MUI Minahasa Utara, Camat Kauditan, Kumtua Tumaluntung beserta sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Pertemuan ini untuk membahas tindaklanjut rekomendasi Kemenag dan FKUB, terkait pembangunan rumah ibadah Al-Hidayah. Hal ini dilakukan agar tetap menjaga komitmen kerukunan antar umat beragama di Minahasa Utara,” kata bupati.
Selain itu kata bupati, pihaknya juga membahas tentang kajian terhadap syarat administratif dan syarat teknis lainnya oleh instansi terkait, termasuk pengurusan IMB, maupun status tanah.
“Saya juga memfasilitasi terbitnya rekomendasi dari FKUB Minahasa Utara, perihal persetujuan pembangunan tempat ibadah Al Hidayah. Rekomendasi FKUB tersebut ditandatangani, setelah adanya tanda tangan kesepakatan dari warga Perum Agape Tumaluntung,” jelasnya.
Bupati juga mengajak, warga untuk tetap menjaga toleransi, silaturahmi serta hormat menghormati dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Minut.
“Apapun agamanya, marilah kita hidup berdampingan dengan rukun dan damai. Cipatakan kerukunan dan suasana kondusif. Minut tetap aman dan damai. Jangan memperkeruh dan memprovokasi keadaan masyarakat,” ajaknya.
bupati menambahkan, setelah syarat khusus terpenuhi, pihaknya berharap panitia Al Hidayah melengkapi persyaratan teknis maupun syarat administrasi, baik status tanah, sertifikat tanah, IMB dan lainnya.
“Marilah kita hidup berdampingan dengan damai,” tandas bupati.(Rivo)