MINUT–Kecamatan Kema menggelar Musyawara Rencana Pembangunan (Musrembang), Kamis (13/2) siang tadi. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kema tersebut dihadiri Sekda Minahasa Utara (Minut) Ir. Jemmy H Kuhu.
“Untuk usulan-usulan dari masing-masing desa, harus mengacu dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Minahasa Utara (RPJMD) agar tidak menyimpang dari prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Sekda.
Lanjutnya, dengan demikian semua tidak disibukkan oleh urusan maupun kekeliruan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Selain itu, semua usulan yang kita angkat dari masing-masing desa, akan tepat sasaran. Yang terakhir, saya selalu ingatkan, jangan sampai tersandung korupsi,” terang Kuhu.
BPD Desa Kema II Stevie Cornelis mengatakan, pemerintah desa butuh konsep perencanaan dan program dari Pemda.
“Selain itu, Bappelitbang dapat bersinergi untuk mengkoordinir kebutuhan pembagunan desa ke instansi terkait,” katanya.
Salah satu perwakilan masyarakat Desa Tountalete Yance Rondonowu berharap Pemkab selektif dalam melihat program pembangunan yang diprioritaskan.
Sementara itu, Camat Kema Filma Antoni SH mengingatkan para Hukumtua dan para utusan masing-masing desa supaya tetap semangat mengusulkan program prioritas pembangunan di masing-masing desa.
“Ya, sambil berharap bisa terakomodir dan terealisasi lewat PD terkait di Kabupaten untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Kema secara luas,” ujarnya.
Sebagai induk dari 10 desa di wilayah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, camat juga mewanti-wanti para hukumtua dan utusan, agar tak gegabah dalam pengelolaan.
“Itu artinya peluang yang ada di desa lewat dana-dana Pemerintah baik Pusat APBN, maupun Daerah APBD, untuk pembangunan di desa. Jadi semua harus dikelola dengan baik peruntukkannya sesuai aturan, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar,” tandas Filma
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, didampingi Kaban Bappelitbang Arnolus Wolayan S.STp, Sekretaris, Kabid Litbang Tommy Dolongseda, Kabid Morev Josefien Rooroh, serta Tripika (Tiga Pimpinan Kecamatan), yakni Camat Kema Velma J Anthonie SH.MH, Kapolsek Kema Iptu Danramil Kauditan Kapten Inf Berty Somba, Dinas PUPR diwakili Kasie Pembangunan Jalan dan Jembatan Rekso Wibowo ST. M.ARS sebagai instansi pendamping program fisik (infrastruktur), serta 10 Hukumtua di Kecamatan Kema. (Rivo)