MINSEL, MSN – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs. Boy V.A Tumiwa, BSC, SH, MSi menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah di Desa Karimbow Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan pada akhir pekan lalu.
Adapun sosialisasi ranperda dilakukan dalam rangka Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat secara maksimal, terkait dengan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini, Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Saat membuka Sosialisasi Tumiwa yang juga mantan Ketua Dekab Minsel 2 periode ini menyatakan bahwa, DPRD ingin menghasilkan sebuah regulasi atau aturan yang lahir atau diinisiasi oleh masyarakat, apa yang menjadi harapan publik akan dituangkan dalam Ranpeda yang nantinya dikaji oleh Bapemperda dan tim yang ada.
“Bagi kami hal ini penting dan mendasar, bagaimana nantinya kehadiran dari BRIDA ini bukan hanya sekedar sebuah pelengkap disamping ada perangkat daerah lainnya seperti Bapelitbang, BPSDM provinsi Sulut, namun bagaimana mengoptimalkan badan ini agar mampu melahirkan policy atau kebijakan kebijakan yang berimplikasi positif bagi pembagunan daerah, ” ungkap Tumiwa yang pernah dipercayakan Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini.
Dirinya juga berharap agar masyarakat dapat memberi kontribusi lewat pemikiran, ide dan gagasan atas lahirnya BRIDA ini, apakah menjadi bagian perangkat daerah ataukah berdiri sendiri.
“Kami DPRD tengah gencar melaksanakan sosialisasi Ranperda BRIDA untuk menampung sebanyak mungkin masukan dan dikaji secara komprehensif dan matang,” jelas Tumiwa yang akan mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD Sulut dapil Minsel Mitra.
Sementara itu hadir selaku pembicara Drs.Viktor Rompas, MSi. Dalam kesempatan ini banyak hal yang dijelaskan oleh Rompas bahwa kehadiran BRIDA ini tidak lepas dari amanat UU lebih khusus mengacu pada Perpres 68 tahun 2021 tentang Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Sejumlah warga Masyarakat merespon positif akan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulut Boy Tumiwa ini.
(Gama)