MANADO, MSN – Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) turun langsung ke masyarakat guna menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang terhitung sejak, Rabu (19/07/2023).
Sosranperda ini dilakukan dalam upaya untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait dengan Ranperda Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) juga turut melaksanakan Sosranperda bersama masyarakat Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa pada pekan lalu.
Dalam sosialisasi tersebut, Politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa Sosialisasi ini digelar guna untuk mendapatkan sebanyak banyaknya masukan masyarakat untuk memperkaya kandungan/isi dari Ranperda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) ini.
“Sosialisasi Ranperda ini untuk meminta masukan dan usulan dari masyarakat terkait Ranperda Pembentukan BRIDA sehingga Ranperda ini akan benar-benar lahir dari tingkatan bawah,” kata JAK.
JAK juga mengharapkan agar Ranperda yang nantinya setelah dibahas menjadi Perda ini bisa semakin memperkuat eksistensi badan peneliti atau perangkat daerah terkait yang akhirnya memberi nilai dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) yang melaksanakan Sosranperda tentang BRIDA di Desa Paniki Bawah, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada pekan lalu.
Kepada masyarakat, MJP mengatakan bahwa sosialisasi Ranperda ini untuk meminta masukan dan usulan dari masyarakat terkait Ranperda Pembentukan BRIDA sehingga Ranperda ini akan benar-benar lahir dari tingkatan bawah.
MJP juga mengharapkan agar Ranperda yang nantinya setelah dibahas menjadi Perda bisa semakin memperkuat eksistensi Badan Peneliti atau perangkat daerah terkait yang akhirnya memberi nilai dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara.
“Semoga bisa bermanfaat nbagi masyarakat, tentunya juga dengan perangkat daerah terkait,” kata MJP.
Disamping itu, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dapil Minut-Bitung, Berty Kapojos, S.Sos, pada pekan lalu melaksanakan Sosranperda tentang BRIDA di dua desa yakni, Desa Kema dan Lembean Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Dihadapan para peserta Sosialisasi Ranperda, Politisi PDIP ini mengungkapkan bahwa Sosialisasi ini digelar guna untuk mendapatkan sebanyak banyaknya masukan masyarakat, untuk memperkaya kandungan/isi dari Ranperda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) ini.
Kapojos juga mengatakan bahwa, Sosilisasi Ranperda ini untuk meminta masukan dan usulan dari masyarakat terkait Ranperda Pembentukan BRIDA sehingga Ranperda ini akan benar benar lahir dari tingkat bawah.
Selain itu, di Desa Karimbow, Kecamatan Motolinh Timur, Kabupaten Minahasa Selatan. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs. Boy V.A Tumiwa, BSC, SH, MSi juga turut menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam Sosialisasi tersebut, Boy Tumiwa yang juga mantan Ketua Dekab Minsel 2 periode ini menyatakan bahwa, DPRD ingin menghasilkan sebuah regulasi atau aturan yang lahir atau diinisiasi oleh masyarakat, apa yang menjadi harapan publik akan dituangkan dalam Ranpeda yang nantinya dikaji oleh Bapemperda dan tim yang ada.
“Bagi kami hal ini penting dan mendasar, bagaimana nantinya kehadiran dari BRIDA ini bukan hanya sekedar sebuah pelengkap disamping ada perangkat daerah lainnya seperti Bapelitbang, BPSDM provinsi Sulut, namun bagaimana mengoptimalkan badan ini agar mampu melahirkan policy atau kebijakan kebijakan yang berimplikasi positif bagi pembagunan daerah ” ungkap Tumiwa yang pernah dipercayakan Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini.
(Advetorial/Gama)