Manadosulutnews.comMINUT–Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Paslaten Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) bersama masyarakat setempat menggelar ibadah syukur 1 tahun kepemimpinan Hukum Tua Meity Rumimpunu, Minggu (5/11), kemarin.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Paslaten ini, dihadiri Direktur Umum (Dirum) Bank Sulutgo Joubert Dondokambey, Anggota DPRD Minut fraksi PDI-P Vonny Adel Rumimpunu (VAR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredrik Tulengkey, Camat Liksel David Talumantak, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Susana Kaunang, Hukum Tua Desa Wangurer Yeynie Rottie, Hukum Tua Desa Kokoleh II Adri Logio, Hukum Tua Desa Batu Wilhelmina Rottie serta para masyarakat dan tamu undangan.
Ibadah syukuran 1 tahun kepimimpinan Hukum Tua Meity Rumimpunu tersebut, dipimpin Pendeta Muda Ibu Tresye Rumimpunu – Kodoatie.
Dalam kesempatan tersebut Hukum Tua Meity Rumimpunu, mengucapkan syukur serta berterima kasih kepada Tuhan Yesus Kristus atas penyertaan sehingga boleh melewati 1 tahun kepemimpinan di Desa Paslaten.
“Ucapan terima kasih juga buat para perangkat dan masyarakat yang selalu setia mendukung kepemimpinan saya di Desa Paslaten yang sama-sama kita cinta ini,” katanya.
Meyti meminta kepada seluruh perangkat dan masyarakat untuk terus mendukung, bergandengan tangan serta bahu-membahu memajukan Desa Paslaten lewat program-program yang ada.
“Mari kita sama-sama memajukan desa tercinta, karena perjalanan kita masih panjang, masih banyak yang harus kita hadapi kedepanya,” jelasnya.
Kepala Dinas PMD Fredrik Tulengkey saat membacakan sambutan Bupati Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengucapkan banyak selamat kepada Hukum Tua Desa Paslaten Meity Rumimpunu atas 1 tahun kepemimpinan.
“Banyak selamat ibu hukum tua bersama keluarga. Tentu keberhasilan pemerintahan ibu meyti tak lepas dari dukungan dan topangan penuh dari masyarakat, BPD, dan para perangkat. Ibu meity tidak bisa jalan sendiri jika tidak ada dukungan dan topangan,” kata Tulengkey.
Dirinya berpesan, untuk selalu menjadi pemimpin yang dewasa serta terus membangun hubungan-hubungan yang positif antara hukum tua, perangkat, BPD, dan masyarakat.
“Jadikan budaya Bambu (Dubo-dubo) untuk menjadi penyangga atau torang mo tongka pemerintahan ibu hukum tua, bukan bambu mo pake untuk mu ba cungkel. Jadi semua bergandengan tangan bersama-sama dengan ibu hukum tua serta pemerintah untuk memajukan dan mensejahterkan masyarakat desa paslaten,” tandas Tulengkey.
Penulis : Rivo Lumihi