MINAHASA – Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy S Kumendong MSi, menghadiri acara penyerahan 200 Sertifikat tanah dan peluncuran Sertifikat tanah elektronik secara simbolis oleh Kanwil BPN Provinsi Sulut, Senin (04/12/2023) bertempat di Benteng Moraya Tondano.
Dikatakan Bupati Kumendong dalam sambuatannyabahwa, penyerahan Sertifikat tanah sangat berguna bagi kepastian kepemilikan tanah masyarakat di Minahasa.
“Tentunya Pemerintah dan masyarakat menyambut positif hal ini, sembari berharap program kemudahan terkait status kepemilikan tanah dapat terus dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung warga Sulut pada umumnya dan Minahasa khususnya,” ujar Bupati Kumendong.
Sementara, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Jaconias Walalayo SH MH, dalam sambutannya mengatakan saat ini Presiden RI, Joko Widodo mengikuti acara nasional penyerahan Sertifikat di seluruh Indonesia kepada 2,05 juta rakyat Indonesia.
“Ini sebagai bukti kehadiran Negara bagi kepastian hukum masyarakat, termasuk bagi masyarakat Sulut,” ujar Jaconias seraya mengatakan juga diselenggarakan launching pendaftaran Sertifikat elektronik. Jadi bisa dilakukan pengecekan Sertifikat secara elektronik.
Dijelaskannya sebanyak 50.224 bidang tanah tersebar di 14 kabupaten/kota Sulut. Kesuksesan ini adalah bagian kerjasama dari segenap stakeholder, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
“Untuk itu kami berterimakasih atas partisipasi dan keterlibatan seluruh kantor Pertanahan se-Sulut. Terutama pemilik lahan,” urai Kakanwil Jaconias.
Lanjut dikatakannya persoalan saat ini pendaftaran tanah pertama kali butuh biaya BPAT dari masyarakat. Untuk itu akan dilakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah.
Setelah itu dilakukan penyerahan Sertifikat secara simbolis kepada masyarakat pemilik dan penerima Sertifikat tanah yang berasal dari Minahasa, Tomohon dan lainnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan Kapolda, Kejaksaan dan DPRD, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, DR Yandry Rory S SIT MSi, beserta Kepala Kantor BPN kabupaten/kota beserta penerima Sertifikat .
(Budi)