Polres Minut Tunggu Keputusan Pihak Kejari
MINUT–Proses pengungkapan keterlibatan Ruben yakni oknum Kepala Dinas (Kadis) di salah satu Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Papua dalam kasus pembunuhan Steiven Indy (30) warga Kelurahan Raprap, Kecamatan Airmadidi, tampaknya dalam waktu dekat ini akan segera terkuak.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minahasa Utara (Minut) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Grace Rahakbau SIK MSi saat ditemui di Kantor Polres Minut (13/3) siang tadi menjelaskan, terkait keterlibatan oknum Kadis tersebut pihaknya sudah berkordinasi dengan Kejari.
“Jadi apakah dengan niat saja sudah cukup, jika pihak kejari mengatakan boleh, yah kami langsung menahan dia (Ruben-red),” kata Kapolres Rahakbau
Dirinya menjelaskan, dalam proses pengungkapan keterlibatan oknum kadis tersebut harus memiliki dua alat bukti. Lanjut Rahakbau, pihaknya sudah mengantongi Satu alat bukti, tinggal menunggu satu alat bukti lagi, untuk menahan oknum kadis tersebut.
“Pengakuan saksi sudah ada, terkait keterlibatan oknum kadis tersebut. Kasat saya bersama tim masih mencari satu alat bukti lagi. Karena dari pengakuan salah satu saksi, melihat bahwa oknum kadis tersebut membawa pisau, tapi permasalahannya yang melihat oknum kadis tersebut di TKP tidak ada. Namun itu sudah ada niat, tapi kita harus menguatkan bukti-bukti bahwa memang dia berada di TKP memegang pisau,” jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, hal tersebut yang sampai sekarang terus dilakukan pengembangan oleh pihak Polres Minut.
“Jika terbukti, kami pasti tahan dia. Kami tidak membantu dia atau menutupi permasalahan ini. Sudah menetapkan Tiga tersangka. Jadi sampai saat ini, kami terus mengembangkan kasus ini. Dan untuk tahap pertama berkas kasus tersebut sudah kami kirim,” tandasnya.
Sekadar informasi, Steiven Indy (30) meninggal dunia karena mendapat tikaman sebanyak 16 tusukan. Peristiwa ini terjadi pada Senin 03 Februari 2020 bulan lalu di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Walanda Maramis. Kasus tersebut sudah menetapkan Tiga tersangka, yakni Ais, Bogar serta Yohanes Kumayas. Dan informasi yang beredar ada salah satu oknum kadis yang tersangka dan masih dalam tahap pengembangan pihak Polres Minut. (Rivo)