MANADO, MSN – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 nanti, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Herol Vresly Kaawoan (HVK) menghimbau kepada seluruh Penjabat Kepala Daerah, baik Bupati maupun Walikota yang ada di jajaran Pemerintah Provinsi Sulut untuk bersikap netral.
HVK mengatakan bahwa pada akhir tahun 2023 lalu Pimpinan DPRD Sulut serta Ketua dan jajaran Komisi I melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri.
“Dalam diskusi bersama Pejabat Kementrian saya berkoordinasi terkait netralitas ASN, yang mana jika ada Penjabat Kepala Daerah Bupati dan Walikota yang miring-miring atau mengarakan perangkat daerah dan jajaran sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa dalam memilih Paslon tertentu pada Pilpres dan Pileg Pemilu 14 februari 2024 nanti,” ujar HVK kepada manadosulutnews, Minggu (21/01/2024).
Personil Komisi I DPRD Sulut ini juga menjelaskan apa yang disampaikan oleh Bapak Moh. Yuliarto yang merupakan Pejabat Kemendagri yang pada saat itu mengatakan jika ada dan terbukti maka Anggota DPRD bisa merekomendasikan atau menyurat langsung ke Kemendagri di sertai bukti akurat.
HVK menegaskan bahwa, jika terbukti ada sanksi tegas berat, sedang dan ringan kepada oknum-oknum Penjabat Kepala Daerah yang terbukti melanggar netralitas.
“Oleh sebab itu saya menghimbau kepada Penjabat Kepala Daerah yang ada di Sulut dan terlebih khusus yg ada di wilayah Minahasa. Fokus saja menjalankan tugas sebagai ASN taat dan patuh pada aturan netralitas ASN,” tegas HVK.
Personil Komisi I DPRD Sulut ini juga membeberkan, adanya laporan yang masuk kepadanya terkait banyak ASN yang tidak melaksanakan aturan sebagaimana mestinya atau terlibat politik praktis.
“Sudah banyak laporan yang masuk ke saya terkait banyak ASN yang mengarahkan dan memberikan penekanan ke paslon-paslon tertentu, apalagi para Hukum Tua dan Pejabat Hukum Tua yang dalam laporan mengintimidasi para penerima bantuan sosial jika tidak memilih salah satu paslon,” tegasnya lagi.
Dirinya pun menghimbau kembali kepada seluruh jajaran Penjabat Kepala Daerah, Hukum Tua, dan Penjabat Hukum Tua yang ada untuk tidak melakukan cara-cara tersebut.
“Hal ini tentunya harus menjadi perhatian khusus dan bahan evaluasi kedepan untuk pelaksanaan Pemilu damai serta sebagai bahan edukasi dan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat penerima bantuan dalam bentuk apapun tetap tenang melaksanakan aktifitas seperti biasa,” pungkas HVK yang juga maju kembali sebagai Caleg DPRD Sulut Dapil Minahasa dan Tomohon, nomor urut 7 Partai Gerindra.
(Gama)