MINSEL, MSN – Polres Minahasa Selatan (Minsel) merespon cepat kejadian pembunuhan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kamis (28/03/2024), dengan langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti sajam.
Dalam pernyataan resminya, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan. Kami meminta kerjasama seluruh pihak, baik keluarga korban maupun pihak lainnya, agar mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbau Kapolres Minsel, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/03/2024).
Kapolres juga menginstruksikan kepada segenap jajaran untuk melakukan pengawasan ketat di lokasi SPBU Kapitu.
“Stop pengantrian BBM yang terindikasi pada penyelewengan Solar Subsidi. Lakukan pendataan, jika ditemukan tindak tegas,” ungkap Kapolres.
Tersangka diketahui lelaki berinisial ST alias Epen (29), warga Desa Kapitu, Kecamtn Amurang Barat dan korban diidentifikasi lelaki bernama Jerry Kountul (45), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang.
Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K. menerangkan, kronologi kejadian pembunuhan ini berawal dari perselisihan dan perkelahian antara tersangka dan korban.
“Kejadian berawal saat tersangka datang di Kantor SPBU Kapitu sambil membawa senjata tajam jenis cakram untuk membuat keributan, namun dilerai oleh salah satu petugas SPBU. Tersangka kemudian keluar ke depan SPBU dan berselisih paham dengan korban, terjadi perkelahian, saat korban terjatuh, tersangka langsung menganiaya korban menggunakan sajam yang dibawanya,” terang Kasat Reskrim.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka tebas sajam sekitar 60 cm, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Personel gabungan Sat Reskrim Polres Minsel dan Polsek Amurang dengan cepat langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan para saksi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sajam.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas Iptu Firman.
(Stev/Humas Polres Minsel)