MINSEL, MSN – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW) menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Tokin dan Desa Tokin Baru Kecamatan Motoling Timur, Selasa (23/04/2024).
Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan ini, berjumlah 72 Bidang di Desa Tokin dan 75 Bidang di Desa Tokin Baru, termasuk 4 bidang Tanah Jemaat GMIM ”KAMANG” Tokin Baru.
Program PTSL bagi masyarakat merupakan perwujudan dari reforma agraria yang hadir sebagai sebuah proses pemberdayaan masyarakat berbasis tanah yang tentu saja dilakukan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dari masyarakat dengan meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum.
Dalam sambutanya Bupati FDW menyampaikan, Program PTSL ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh Masyarakat Minahasa Selatan.
“Kami berharap ini dapat memberikan keamanan dan ketenangan bagi warga, Program PTSL ini adalah bukti nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,” tutur Bupati FDW.
Lebih jauh Bupati juga berharap, program PTSL ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh warga Kabupaten Minahasa Selatan khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Motoling Timur.
“Tentu masyarakat yang menerima sertifikat PTSL merasa terbantu. Saya juga berharap agar program ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan,” tandas Bupati FDW.
Turut hadir dalam kesempatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Latri Sukriningsih bersama Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Staf Khusus Bupati, Forkopimcam, Ketua BKSAUA Kecamatan Motoling Timur, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Sementara itu, Bupati FDW didampingi Camat Motoling Timur, Syultje Mamarimbing, Hukum Tua Desa Tokin, Hukum Tua Desa Tokin Baru, beserta para Hukum Tua dan Perangkat Desa se-Kecamatan Motoling Timur.
(Stev/DiskominfoMS)