Manadosulutnews.comMINUT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara membuka ruang tanggapan bagi masyarakat, terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal ini sebagaimana dikatakan Komisioner KPU Minut Pimpinan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Risky Pogaga, Minggu (5/5) siang tadi.
Dimana, ruang tanggapan masyarakat ini juga di sosialisasikan lewat flyer yang disebarkan KPU Minut.
KPU Minut memberikan rentang waktu hingga 10 mei 2024 untuk batas tanggapan Masyarakat.
“Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulaesi Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024,’’ ujar Pogaga
“Tanggapan dapat dibawa langsung di kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara,” tandas Pogaga.
Perlu diketahui bersama, untuk form tanggapan masyarakat, dapat diunduh di
https://drive.gogle.com/drive/Folders/1_25wqAxw73vQTpg5ZMqj_S_jYJTotUhW?hl=id
Penulis : Rivo Lumihi