MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Deisye Watania , membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi terkait iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa 28/5/2024
Kegiatan diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Kabag Kesra Pdt. Giovanny Rorora, MTh. yang menjadi narasumber yaitu Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M,Si, Asisten 1 Drs. Riviva Maringka M,Si, Inspektur Daerah Moudy Lontaan S,Sos, Kepala BPJS Tenaga Kerja Merry Taroreh.
Dalam sambutannya Lynda Watania Sekda menyampaikan, bahwa dipahami bersama bahwa ASN di Minahasa sudah menyisikan iuran untuk BPJS tenaga kerja, akan tetapi di dalam implementasi atau managemen pelaksanaanya kita mengalami kendala.
“Saya sangat serius terkait dengan penanganan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh KORPRI. Akan ada satu treatment yang harus kita lakukan setelah BPK melakukan pemeriksaan, kira-kira seperti apa yang harus kita susun saat ini dan kita sepakati bersama agar supaya anggaran- anggaran yang sudah kita bayarkan apalagi dari anggaran pribadi seperti TPP,” kata Sekda Watania.
Sekda juga mengingatkan tentang arahan BPK tentang cara menyusun kerjasama dengan BPJS.
“Arahan BPK kita harus menemukan satu treatment membentuk tim kemudian menyusun kerjasama dengan BPJS dan harus didukung oleh perangkat daerah,” tutup Sekda Watania.
Kegiatan rakor dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber yang diikuti oleh para peserta perwakilan dari setiap OPD dan Kecamatan di Kabupaten Minahasa.
Hadir dalam giat tersebut Kadis Pangan, Kadis Capil, Ka. Bapelitbangda, Kadis Pertanian, PLT Sekretaris DPRD, Kabag Kesra, Kabag Umum serta unsur perwakilan OPD dan Kecamatan.
(Budi)