MANADO, MSN – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulu) terus menggenjot Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Haji di 2024, terkait hal itu DPRD Sulut pun menggagendakan Ranperda ini agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada bulan Agustus mendatang. Ini disampaikan dalam pembahasan yang berlangsung di Ruang Serba Guna DPRD Provinsi Sulut, Senin (20/05/2024).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulut, Careig N. Runtu, mengatakan bahwa, pihaknya sudah memprogramkan terkait pembahasan tahapan Ranperda Haji di tanggal 10 Juni 2024 bersama tim ahli. Dalam rangka harmonisasi dan finalisasi, naskah akademik draf Ranperda Haji ini.
“Sekalipun naskah akademik sudah disampaikan kepada kami secara lisan, tapi tahapan harus dijalankan sesuai dengan amanat PP, di mana tata tertib harus diikuti,” jelasnya.
Kemudian tanggal 24 juni 2024, kata Careig, Bapemperda selaku pengusul akan menjelaskan berkaitan dengan Ranperda prakarsa DPRD ini di rapat internal.
“24 jUni sampai 6 Juli 2024 akan dilakukan penyampaian draf Ranperda kepada pihak eksekutif, untuk dilakukan pencermatan oleh biro hukum. Setelah itu, eksekutif akan menyampaikan kembali kepada DPRD, berkaitan dengan hasil dari pencermatan itu untuk ditindaklanjuti pada tahapan pertama,” tuturnya.
Selanjutnya, pada tanggal 8 Juli 2024 nanti, akan ada pembicaraan tingkat pertama di rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Ranperda oleh pengusul dan pendapat Gubernur.
“Jadi, Bapemperda selaku pemrakarsa akan menyampaikan penjelasan tentang Ranperda Haji ini, kemudian akan mendengarkan tanggapan dari fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur. Berikutnya ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (Pansus),” ucapnya.
Ia menambahkan, 6 Juli sampai 16 Juli 2024 pembahasan Pansus bersama tim eksekutif dan tim ahli, termasuk Kemenag (Kementrian agama dalam negeri). “Mereka di undang sesuai dengan apa yang menjadi tugas kita, yaitu tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.”
“Setelah itu, masuk tanggal 17 Juli sampai 20 Juli 2024 akan dilakukan perjalanan dinas untuk mendapatkan masukan tentang Ranperda Haji ini, atau berkaitan dengan hal-hal yang berlaku, tapi yang belum ada di sini, nanti akan ditambahkan nantinya,” kata Careig.
Lanjut Careig, bahwa dalam Ranperda ini juga Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, menambahkan adanya perjalanan wisata rohani.
“Ini merupakan hasil konsultasi awal dari Ketua DPRD Sulut, berarti dalam Ramperda ini bukan sekedar perjalanan haji, melainkan juga ada perjalanan wisata rohani,” imbuhnya.
(Gama)