MINSEL, MSN – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW) meresmikan 20 Unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST), bertempat di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan, Senin, (22/07/2024).
Sebelumnya peletakan batu pertama pembangunan 20 unit RST tersebut dilakukan pada Jumat, 8 Maret 2024 dan dihadiri juga Bupati FDW beserta jajaran.
Tujuan dilakukanya program Rehabilitasi RST ini untuk mengembalikan keberfungsian sosial dari penerima bantuan sosial melalui perbaikan kondisi rumah, meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni, meningkatkan kenyamanan tempat tinggal penerima bantuan sosial, menumbuhkan nilai-nilai kegotong-royongan, partisipasi, kepedulian dan kesetiakawanan sosial di antara penerima bantuan sosial dan warga masyarakat setempat, serta meningkatkan pemberdayaan penerima bantuan sosial melalui penyediaan tempat usaha di dalam rumah.
Hal ini juga merupakan salah satu upaya Pemkab Minsel di bawah kepemimpinan Bupati FDW dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Minahasa Selatan dengan melobi langsung program RST di Kemensos RI.
Hasil lobi tersebut direspon positif oleh pihak Kemensos RI. Sebanyak 20 Rumah yang ada di Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan bisa terealisasi dengan total anggaran Rp. 400.000.000.
Pada dasarnya Program RST telah ditentukan standar dan nilai bantuannya. Standar rumah program RST harus memenuhi prinsip rumah sehat yaitu rumah yang memungkinkan para penghuninya dapat mengembangkan dan membina fisik, mental maupun sosial keluarga.
Adapun nilai bantuan program RST diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan nilai sebesar Rp. 20 juta atau sesuai dengan kebijakan keuangan negara.
Persemian 20 unit RST tersebut disambut sukacita oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Apalagi peresmian tersebut di hadiri langsung oleh Bupati FDW.
Bupati FDW dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada Masyarakat termasuk dengan melobi bantuan ke Pemerintah Pusat.
“Dengan diresmikan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) saat ini kiranya dapat membantu. Saya berharap agar rumah tersebut dapat dijaga dan dipelihara,” ucap Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat ini.
Turut hadir dalam kesempatan, Koordinator Keluarga Harapan (PKH) Wilayah Sulawesi Utara, Richard Mongkaren bersama Jajaran, Forkopimcam Kecamatan Tumpaan dan Tatapaan, Staf Khusus Bupati Minahasa Selatan, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat
Bupati FDW didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala Bapelitbangda bersama Jajaran, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PPKB, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala BPBD, Plt. Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Plt. Kepala Dinas Pangan, Plt. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Camat Tatapaan, Camat Tumpaan, dan Hukum Tua Desa Arakan.
(Stev/Gy DiskominfoMS)