MANADO, MSN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membahas secara tuntas dan tepat waktu tentang Rancanga Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Careig Naichel Runtu, Selasa (23/07/2024).
Dirinya beroptimis akan produk hukum yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda ini akan bermanfaat bagi warga Sulut khususnya di Minahasa.
“Kami (Pansus) tetap optimis ranperda ini akan ditetapkan tepat waktu, dan akan memberi manfaat bagi warga Sulut dan Minahasa dalam upaya melestarikan dan melindungi Danau Tondano,” kata CNR sapaan akrabnya.
CNR juga menjelaskan bahwa, pada awal bulan agustus nanti akan masuk pada tahapan penyempurnaan setelah tuntas membahas pasal demi pasal, sebelum nantinya diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Sulut.
“Saat menmbahas pasal demi pasal ini, kita sangat teliti dan langsung mengkoreksi apa yang dianggap belum sesuai atau kurang, sehingga nantinya ranperda ini tidak akan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” pungkasnya.
(Penulis : Gama)