Manadosulutnews.comMINUT–Ketua Divisi Penyelenggara Teknis KPU Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Selasa (23/7) melantik dan mengambil sumpah pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), bertempat di Kantor KPU Minahasa Utara.
Anggota PPS yang dilantik adalah PPS Desa Resetlemen Kecamatan Likupang Timur dan didampingi Rohaniawan.
Ibnu Dali dalam kesempatan itu mengingatkan terkait Integritas dalam tanggungjawab sebagai penyelenggara Pemilu.
“Bagi anggota PPS yang baru dilantik, sesuai dengan Pakta Integritas, wajib mengikuti regulasi, bertanggung jawab untuk menjaga marwah lembaga dan jabatan karena itu setelah dilantik sebagai penyelenggara pemilu diharapkan untuk menjaga sikap dan perilaku,” tegas Ibnu.
Jelang Pilkada, KPU Minut terus bersinergi dalam optimalisasi tugas dan fungsinya termasuk gerak cepat jika terjadi kekosongan anggota PPK atau PPS.
(**)