MINSEL, MSN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) secara resmi telah membuka pendaftaran bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup – Cawabup), Selasa (27/08/2024) pagi tadi.
Hanya saja di hari pertama pendaftaran dibuka, belum ada atau nihil pendaftar.
Padahal untuk menyambut para pendaftar, Ketua dan anggota Komisioner KPU Minsel sudah menunggu sejak pukul 08:00 WITA hingga pukul 16:00 WITA.
“Sampai jam 16:00 WITA tidak ada pemberitahuan pendaftar untuk datang mendaftar,” ujar Ketua KPU Minsel Tommy Moga kepada Wartawan.
Moga mengatakan, jadwal pendaftaran resmi dibuka hari ini hingga 29 Agustus mendatang.
Adapun teknis waktunya, untuk hari pertama dan kedua pendaftaran mulai pukul 08:00 hingga 16:00 WITA, sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran mulai pukul 08:00 hingga 23:59 WITA.
“Bagi calon yang akan mendaftar harus memberitahukan rencana pendaftaran H-1,” jelasnya.
Lanjut dijelaskan Moga, untuk jumlah pengantar pasangan calon yang akan mendaftar akan dilakukan pembatasan.
“Bagi pengantar yang bisa sampai di gerbang KPU Minsel jumlahnya dibatasi hanya 100 orang, sedangkan yang diizinkan masuk di Kantor KPU Minsel hanya 15 orang,” terangnya.
Dari pantauan media ini, persiapan untuk tahapan pendaftaran tersebut, selain tenda dan podium di pintu masuk kantor KPU Minsel, puluhan personil dari Polri dan TNI juga disiagakan untuk melakukan pengamanan.
(Stev/*)