MANADO, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulut, Jumat (13/9/2024).
Kunjungan kerja tersebut membahas berbagai hal soal program yang mampu membantu masyarakat serta meningkatkan layanan publik. Salah satunya adalah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang merupakan program inisiatif dengan melibatkan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disdukcapil, Disnaker, Bea Cukai, Dishub, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya.
Timpora sendiri memiliki peran penting dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait, mengenai keberadaan dan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia. Terutama di wilayah Bumi Nyiur Melambai.
“Kunjungan kami di Kanwil Kemenkumham Sulut untuk meminta informasi yang dapat membantu masyarakat dalam urusan lintas keimigrasian. Baik untuk masuk maupun keluar negeri,” jelas Billy Lombok selaku Legislator DPRD Sulut dari Fraksi Demokrat.
“Kami ingin mengetahui soal informasi mengenai prosedur dan regulasi bagi WNI, yang dapat memudahkan perjalanan internasional serta bertukar informasi terkait layanan yang dapat membantu masyarakat yang memiliki permasalahan di luar negeri,” tambahnya.
Billy berharap kolaborasi ini dapat mengefektifkan pengawasan terhadap orang asing, meningkatkan keamanan, dan mendukung integrasi masyarakat dengan lebih baik.
Kunjungan DPRD Sulut diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun. Ia didampingi Kadiv Administrasi John Batara, Kadiv Pemasyarakatan Aris Munandar, dan Kadiv Keimigrasian Syamsul Sitorus, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Rachmat Ini.
Billy tidak sendiri dalam kesempatan itu, ia ditemani jajaran Legislator DPRD Sulut periodeo 2024-2029 yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.
(**)