Manadosulutnews.comMINUT–Isu yang akhir-akhir ini sengaja di “Goreng” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab bahwa calon kuat Petahana Joune J E Ganda & Kevin William Lotulung (JG-KWL) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam keikutsertaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya terbantahkan.
Terbukti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) telah menetapkan Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati JG-KWL Memenuhi Syarat (MS) dan siap bertarung dalam kontestasi Pilkada di “Tanah Tonsea”.
“Jadi hari ini saya sudah mendapatkan surat bahwa JGKWL resmi ditetapkan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada di Kabupaten Minut,” kata JG saat Konferensi Pers di JG Center Minggu (22/9) malam tadi.
Lanjutnya, ini juga menjadi awal dalam pihaknya melaksanakan kerja-kerja politik kedepanya.
“Marilah kita bersama-sama mengawal dan mengikuti semua tahapan yang ada sampai pada pemilihan tanggal 27 November nanti. Dan kami berharap pasangan JGKWL menang mutlak di Pilkada Minut,” jelasnya.
JG menambahkan, pihaknya dari awal sudah melakukan langkah-langkah konsolidasi politik, namun malam menjadi puncak dikarenakan pihaknya sudah resmi ditetapkan KPU Minut sebagai calon kepala daerah yang resmi bertarung.
“Artinya kami akan mengintensifkan kordinasi kolaborasi antara partai-partai pendukung, pengusung, sehingga kerja-kerja politik kita di masyarakat lebih masif lagi,” tandasnya
Penulis : Rivo Lumihi