Manadosulutnews.comMINUT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap dan DPTB Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Rakor dan bimbingan teknis yang diikuti KPU Minut ini dilaksanakan di Roger’s Hotel Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu 6 Oktober dan Senin 7 Oktober 2024.
Hadir dalam giat ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag, Admin/Operator Sidalih maupun Sirekap 15 Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara.
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw mengatakan kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu
Dijelaskan Hendra, dalam arahan Lanny Ointu kegiatan ini harus dilaksanakan sebagai langkah memantapkan penggunaan aplikasi Sirekap pada Pilkada Tahun 2024.
Lebih lanjut kata Hendra, Lanny juga menegaskan bahwa Sirekap adalah alat bantu yang harus digunakan secara maksimal oleh KPPS.
“Sirekap ini adalah alat mantu yang digunakan KPPS, sehingga admin maupun operator harus memahami fungsi dan cara kerja aplikasi,” tutup Hendra
(**)