Manadosulutnews.comMINUT–KPU Minahasa Utara (Minut) melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Hukum Pasca Pemungutan Dan Penghitungan Suara Bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Utara bertempat di Kantor KPU Minahasa Utara, Kamis, (19/12).
Dimana, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw dan Anggota KPU Minahasa Utara, Risky A. Pogaga, Ibnu M. Dali dan Hedriyanto K. Jacob.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Badan Adhoc KPU minahasa Utara yang telah bekerja dan turut menyukseskan Pemilihan di Kabupaten Minahasa Utara.
“Proses pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten dan provinsi telah terlaksana dengan lancar dan selesai dengan baik. Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada semua jajaran adhoc yang sudah turut serta menyukseskan agenda rekapitulasi dan semua tahapan pemilihan yang sudah dilaksanakan” ujar Hendra
Sekedar informasi, bahwa Rakor ini sebagai bentuk persiapan KPU serta pembekalan SDM terhadap sengketa pemilihan pasca pemungutan dan Perhitungan Suara.
Narasumber dalam kegiatan ini yakni, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Ivanday Iswandy dan Kasub Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Shynta Soplantila. Turut hadir sebagai peserta Ketua PPK dan PPK Divis Hukum KPU Minahasa Utara.
(**)